Bimbingan Teknis Evaluator PEKPPP Mandiri Tahun 2024


Jakarta — Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2024, perlu ditindaklanjuti dengan penguatan pemahaman kepada Tim Evaluator PEKPPP Mandiri Instansional di lingkungan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan Bimbingan Teknis Evaluator PEKPPP Mandiri Tahun 2024 pada tanggal 13 s.d. 14 Maret 2024, di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KemenPANRB sebagai narasumber, perwakilan dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat sebagai tim Evaluator PEKPPP Mandiri Tahun 2024 di lingkup Kemendikbudristek.

Hasil dari Bimbingan Teknis Evaluator PEKPPP Mandiri Tahun 2024 tersebut, terdapat beberapa kesepakatan antara lain: (1) Pelaksanaan evaluasi PEKPPP Mandiri Tahun 2024 di lingkungan Kemendikbudristek berdasarkan Pedoman Menteri PANRB No. 5 Tahun 2023 tentang Instrumen dan Mekanisme PEKPPP; (2) Pelaksanaan evaluasi PEKPPP Mandiri Tahun 2024 di lingkungan Kemendikbudristek akan dilakukan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat sebagai evaluator dengan SK Tim Evaluator pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2024 sebagai dasar hukum pelaksanaan; (3) Pelaksanaan evaluasi PEKPPP Mandiri di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun ini dilakukan terhadap 31 Unit Lokus Evaluasi (ULE) yang telah diusulkan berdasarkan rekomendasi yang disampaikan dari Sekretariat Unit Utama dengan mempertimbangkan rekam jejak pelaksanaan evaluasi terkait pelayanan publik; (4) Sekretariat unit utama bertanggungjawab untuk melakukan pendampingan dan pembinaan serta menjadi narahubung kepada ULE dalam pelaksanaan PEKPPP Mandiri;  (5)  Tahapan pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2024 akan dilaksanakan pada periode Maret – Agustus 2024 dimulai dengan tahap pembinaan sebelum dilakukan evaluasi.

Ke Halaman Berita