Evaluasi Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon II
Jakarta — Berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi tugas dan fungsi unit kerja Eselon II di lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2023 sebagai tindaklanjut dari penyederhanaan birokrasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan Sosialisasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon II yang ke-2, pada hari Senin s.d Rabu, tanggal 4 s.d 6 Februari 2024, di Medan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Perwakilan dari masing-masing Unit Kerja Eselon II Kemendikbudristek, Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Sumatera Utara, Perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sumatera Utara, Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana, serta Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jakarta yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan simulasi pengisian instrumen evaluasi tugas dan fungsi unit kerja Eselon II Kemendikbudristek sesuai dengan tugas dan fungsi satker masing-masing. Selanjutnya masing-masing satker perlu menindaklanjuti pengisian instrument evaluasi tersebut secara internal, yang selanjutnya hasil dari pengisian tersebut akan dikirimkan kembali pada Biro Ortala sebagai bahan analisa bersama dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi selama 5 tahun terakhir.