Inventarisasi Data Produk Layanan di Lingkungan Kemendikbudristek dan Studi Tiru Pengelolaan Pelayanan Publik di Kementerian Keuangan


Jakarta - Sehubungan dengan adanya Penilaian Kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia di tahun 2023 ini, maka dianggap perlu untuk dilakukan pemutakhiran basis data produk pelayanan administratif (perizinan dan non-perizinan) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemendikbudristek di basis data Ombudsman dan perlunya dilakukan studi tiru terhadap praktek baik dari Kementerian Keuangan sebagai Kementerian yang meraih peringkat I Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dalam pelaksanaan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, Biro Organisasi dan Tata Laksana mengundang masing-masing sekretariat unit utama di lingkup Kemendikbudristek untuk membahas dan mengisi berkas data produk layanan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta melakukan studi tiru terhadap praktek baik dari Kementerian Keuangan dalam pelaksanan Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan di tahun 2022 pada tanggal 3 dan 4 Februari 2023. Hasil yang diperoleh adalah kesepakatan berkas data produk layanan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta masukan strategi pelaksanaan kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik oleh Kementerian Keuangan.

Ke Halaman Berita