Koordinasi Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Sarpras Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan


Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyediaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan sesuai dengan SE Menteri PANRB No 66/2020 tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memilih beberapa unit kerja yang menjadi lokus pemantauan dan evaluasi sarana dan prasarana pelayanan publik ramah kelompok rentan tahun 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 8 s.d. 10 Maret 2023 Biro Organisasi dan Tata Laksana melakukan koordinasi dan menilai persiapan pemantauan dan evaluasi sarpras pelayanan publik ramah kelompok rentan dengan mengundang perwakilan dari Settama Direktorat Jenderal Vokasi, Settama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Settama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dan Unit Pelayanan Publik terpilih yaitu Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan Listrik.

Hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana berkoordinasi dengan Sekretariat Unit Utama Kemendikbudristek untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi kesiapan masing-masing UPP dalam rangka penilaian berdasarkan pada instrumen yang telah ditentukan oleh KemenPANRB. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi diagendakan akan dilaksanakan pada awal bulan April 2023 baik secara daring ataupun luring.

Ke Halaman Berita