Pelaksanaan Evaluasi ZI WBK/WBBM Tahun 2023
Jakarta — Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Zona Integritas (ZI), Tim Reformasi Biroktasi (RBI) Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendikbudristek mengadakan rangkaian kegiatan “Evaluasi Pelaksanaan ZI WBK/WBBM Kemendikbudristek Tahun 2023” bersama dengan Kementerian PANRB selaku Tim Penilai Nasional (TPN) dan satuan kerja pengusul WBK/WBBM dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada kegiatan ini, hadir pula Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek selaku Tim Penilai Internal (TPI).
Kegiatan evaluasi laporan Zona Integritas (ZI) Kementerian Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Tim Reformasi Birokrasi (RBI) Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendikbudristek merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan satuan kerja terkait implementasi ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membuka ruang dialog dan diskusi antara satuan kerja, Tim Penilai Internal (TPI), dan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penjelasan mengenai kriteria-kriteria evaluasi yang diberikan oleh TPN, serta pemaparan mengenai catatan-catatan evaluasi ZI WBK/WBBM yang perlu diperbaiki oleh satuan kerja. Melalui forum diskusi, rencana tindak lanjut hasil evaluasi yang telah diberikan oleh TPN juga dirumuskan untuk dilaksanakan pada tahun 2024. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menghasilkan tindak lanjut bagi persiapan pelaksanaan evaluasi ZI WBK dan WBBM yang akan di laksanakan di Tahun 2024 untuk ruang lingkup Kemendikbudristek serta tindak lanjut rekomendasi atas LHE ZI WBK/WBBM Kementerian pada Tahun 2023.