Pemantauan Dan Evaluasi Sarana Dan Prasarana Pelayanan Publik Kelompok Rentan Pada 5 Unit Penyelenggara Pelayanan Terpilih Kemendikbudristek Tahun 2023


Jakarta - Menindaklanjuti hasil koordinasi persiapan pemantauan dan evaluasi sarana dan prasarana  pelayanan publik ramah kelompok rentan sesuai dengan SE Menteri PANRB No 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik tanggal 8 s.d. 10 Maret 2023, Biro Organisasi dan Tata Laksana melakukan pemantauan dan evaluasi sarpras pelayanan publik ramah kelompok rentan pada 5 Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) terpilih Kemendikbudristek, yakni Unit Layanan Terpadu Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik, dan Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini dilakukan dengan hadir langsung dan melakukan pemantauan dan evaluasi di lokasi UPP terpilih tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar tiap unit penyelenggara pelayanan terpilih memiliki sarana dan prasarana yang layak bagi kelompok rentan dan dikelola dengan baik. Kegiatan dilaksanakan tanggal 31 Maret s.d. 13 April 2023.

Berdasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik ramah kelompok rentan di 5 UPP terpilih Kemendikbudristek, dapat diketahui bahwa sarana dan prasarana pelayanan publik kelompok rentan di masing masing UPP telah tersedia akan tetapi perlu untuk dilakukan penyempurnaan. Nilai dan catatan sementara hasil pemantauan dan evaluasi Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik di konfirmasikan ke masing masing UPP untuk menjadi masukan dalam pelaksanaan perbaikan.

Ke Halaman Berita