Pembahasan Inventarisasi Permasalahan PTN BH


Jakarta — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan arahan kepada Biro Organisasi dan Tata Laksana untuk melaksanakan evaluasi Pergutuan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, maka menindaklanjuti hal tersebut Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi , dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, telah melakukan pembahasan untuk  menginventarisasi permasalahan yang terjadi di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum PTN BH, pada hari Jum’at, tanggal 3 November 2023, di Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PANRB, Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi dan Reformasi Birokrasi Internal, Perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Dalam pembahasan tersebut, Kementerian PANRB menyampaikan bahwa Kemendikbudristek perlu merefleksikan tujuan dari PTN BH, mereviu kembali PTN BH yang sudah ada, dan merumuskan strategi dan kebijakan terhadap pengelolaan PTN BH. Di samping itu, telah dilakukan inventarisasi permasalahan PTN BH yang meliputi permasalahan bidang hukum, kepegawaian, penganggaran, aset dan sarana prasarana, kelembagaan, dan kewenangan Kemendikbudristek terhadap PTN BH. Kemendikbudristek perlu berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain untuk menyusun pedoman PTN BH. Sebagai tindak lanjut, Kemendikbudristek akan mengadakan FGD bersama Kemenkeu, Kementerian PANRB, dan Kemenkumham terkait permasalahan, strategi dan kebijakan pengelolaan PTN BH.
Ke Halaman Berita