Pembahasan Konsep Penyusunan Peta Proses Bisnis Tematik Bidang Pendidikan di Lingkungan Kemendikbudristek


Jakarta — Menindaklanjuti proses penyusunan peta proses bisnis tematik bidang Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya pada tanggal 28 Juli 2023, Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai konsep penyusunan peta proses bisnis tematik bidang Pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek dengan mengundang perwakilan unit kerja yang memiliki layanan prioritas bidang pendidikan dan KemenPANRB. Pembahasan tersebut dilaksanakan pada Jumat tanggal 13 Oktober 2023 di Jakarta.

Penyusunan peta proses bisnis tematik bidang pendidikan ini berdasarkan amanat Perpres 132/2022 tentang Arsitektur SPBE. KemenPANRB menginisiasi penyusunan peta proses bisnis tematik bidang pendidikan untuk mengintegrasikan layanan dalam bentuk digital sehingga penyelenggaraan layanan pendidikan oleh K/L tidak lagi terfragmentasi. Strategi pembangunan SPBE dalam bidang pendidikan ini dilakukan antara lain melalui ptatform layanan pendidikan berbasis teknologi dan pengembangan konten digital pendidikan. Pemanfaatan teknologi pada penyelenggaraan layanan tersebut diharapkan tidak hanya memberi nilai tambah pada masyarakat, namun juga dapat menghasilkan data dan informasi yang dapat digunakan instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan, dalam hal ini khususnya peningkatan kebijakan Pendidikan.

Pada kegiatan ini KemenPANRB melakukan validasi dan menentukan layanan prioritas untuk penyusunan proses bisnis tematik. Layanan prioritas bidang pendidikan yang telah disepakati adalah   Layanan Pendidikan: (1) Asesmen Nasional; (2) Dapodik; (3) PDDIKTI; dan Konten Digital: Platform Rumah Belajar. Setelah penentuan layanan prioritas tersebut, KemenPANRB memetakan aktor dan peran K/L yang berperan dalam layanan Pendidikan dan konten digital dengan melakukan validasi kepada perwakilan unit kerja yang menangani layanan prioritas proses bisnis tematik bidang pendidikan.

Tindak lanjut dari kegiatan ini, Biro Organisasi dan Tata Laksana mengompilasi alur/proses bisnis dan peraturan/mandat terkait masing-masing layanan prioritas serta mengirimkan kompilasi data tersebut kepada tim Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diproses lebih lanjut.
Ke Halaman Berita