Pembahasan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Perguruan Tinggi Negeri


Jakarta - Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan Pembahsan terkait Penataan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat dan Universitas Sembilanbelas November Kolaka, pada hari Senin s.d Selasa tanggal 14 s.d 15 November 2022, dalam rangka menindaklanjuti Surat Rektor Universitas Sulawesi Barat Nomor 3541/UN55/OT.00.01/2022 tanggal 13 September 2022 perihal Pengajiuan Penataan OTK Universitas Sulawesi Barat dan Surat Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka Nomor 2344/UN56.B2/TU.00.01/2022 perihal Pengusulan Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Universitas Sembilanbelas November Kolaka Tahun 2022.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Organisasi dan Tata Laksana, Koordinator Pelembagaan Unit Organisasi, Perwakilan Setditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Rektor Universitas Sulawesi Barat dan jajarannya, Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka dan jajarannya, serta Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Ke Halaman Berita