Pembahasan Penataan Organisasi Politeknik Negeri Madura dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
Jakarta — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Nomor 140979/A/OT/2020, tanggal 28 Desember 2020, tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Perguruan Tinggi Negeri, Politeknik Negeri Madura dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya telah menyampaikan usul penataan organisasi dan tata kerja.
Maka dari itu, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait Usul Penataan Organisasi Politeknik Negeri Madura dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya bersama Setditjen Pendidikan Vokasi dan PTN yang bersangkutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023, bertempat di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center Jalan K.H. Noer Ali Nomor 177, Bekasi, yang dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Perwakilan Setditjen Pendidikan Vokasi, Perwakilan dari Universitas yang bersangkutan, Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil dari pembahasan tersebut,
catatan untuk Politeknik Negeri Madura
bahwa terkait usul pembentukan jurusan baru dan perubahan nomenklatur jurusan
perlu menyampaikan usul penambahan jurusan kepada Ditjen Pendidikan Vokasi,
mengingat syarat dari pembentukan jurusan baru dan perubahan nomenklatur
jurusan itu harus memiliki surat rekomendasi dari Ditjen Pendidikan Vokasi.
Kemudian untuk UPA ini diusulkan menambahan UPA Laboratorium Terpadu dengan
dibantu data dukung.
Kemudian, catatan untuk usul dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya terkait usul pembentukan Pascasarjana, ini masih menunggu hasil telaah teknis dan surat rekomendasi dari Ditjen Pendidikan Vokasi. Kemudian terkait UPA ini ditambahkan usulan UPA Pengembangan Teknologi dan Produk Unggulan, mengingat Politeknik Elektronika Negeri Surabaya memiliki produk-produk unggulan.