Pembahasan Penataan OTK Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Halu Oleo
Jakarta — Dalam rangka untuk mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses untuk mendukung peningkatan pelayanan, kinerja, dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Halu Oleo dan telah menyampaikan usul penataan organisasi melalui surat Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor 8544/UN12/HK/2023 tanggal 28 Juli 2023 perihal Revisi Naskah Akademik Usulan Penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Sam Ratulangi dan Surat Rektor Universitas Halu Oleo Nomor 761/UN29/OT.00.01/2023 tanggal 24 Januari 2023 perihal Penyampaian Dfat Statuta dan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Halu Oleo, maka untuk menindaklanjuti usulan tersebut Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi serta Universitas yang bersangkutan telah melakukan pembahasan terkait Pembahasan Penataan Organisasi Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Halu Oleo, pada hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023, di Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, perwakilan Universitas Halu Oleo, Perwakilan Universitas Sam Ratulangi, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.