Pembahasan Penyusunan Instrumen Evaluasi OPD Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Jakarta — Dalam rangka rencana pelaksanaan evaluasi Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, maka perlu disusun instrument evaluasi terlebih dahulu, berdasarkan hal tersebut Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melaksanakan pembahasan terkait Penyusunan Instrumen Evaluasi OPD Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Perwakilan Ditjen PAUD Dasmen, Perwakilan Ditjen Kebudayaan, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana, yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023.
Kesepakatan dari pembahasan ini adalah draf kuesioner instrument yang telah dibuat oleh Tim Biro Ortala akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilihat kembali dan disesuaikan dengan kebijakan Presiden, kemudian disepakati untuk Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah direncanakan akan dilaksanakan pada 8 Provinsi yaitu Papua, D.I. Yogyakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara.