Pembahasan Penyusunan Tugas dan Fungsi Politeknik Negeri Indramayu, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, dan Politeknik Negeri Samarinda
Jakarta - Telah dilakukan pembahasan terkait Penyusunan Tugas dan Fungsi Politeknik Negeri Indramayu, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, dan Politeknik Negeri Samarinda, dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan usul penataan organisasi Politeknik Negeri Indramayu, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, dan Politeknik Negeri Samarinda dengan KemenPANRB pada tanggal 30 September 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 bertempat di Hotel Century Park Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta, yang dihadiri oleh, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktur Politeknik Negeri Indramayu, Direktur Politeknik Negeri Samarinda, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Perwakilan Biro Hukum, Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil dari pembahasan tersebut adalah:
Akan dilakukannya penyesuaian drafting RPM dan penyesuaian penggunaan kata dan huruf Kapital pada RPM Politeknik Negeri Indramayu, Politani Samarinda, dan Politeknik Negeri Samarinda. Kemudian untuk tugas “Subbagian Umum” disepakati untuk dideskripsikan.
Kemudian terkait Tugas dan Fungsi Politani Samarinda, untuk nomenklatur “Wakil Direktur” Bidang ke 3, ditambahkan nomenklatur “Alumni” maka nomenklaturnya menjadi “Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni”.
Kemudian terkait Tugas dan Fungsi Politeknik Negeri Samarinda, untuk nomenklatur “Alumni” di eksplisitkan pada nomenklatur “Wakil Direktur” bidang ke 3, maka menjadi “Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama”. Serta penambahan tugas “Hubungan Masyarakat” pada tugas Wakil Direktur Bidang ke 3.