Pembahasan Penyusunan Tugas dan Fungsi Universitas Teuku Umar, Universitas Khairun, Universitas Pattimura, dan Institut Teknologi Kalimantan


JakartaTelah dilakukan pembahasan terkait penyusunan tugas dan fungsi Universitas Pattimura, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Teuku Umar, dan Universitas Khairun, dalam rangka menindaklanjuti pembahasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait usul penataan organisasi Universitas Pattimura, dan Institut Teknologi Kalimantan pada tanggal 11 Oktober 2023 dan Universitas Teuku Umar, dan Universitas Khairun pada tanggal 7 November 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023, di Bandung, yang dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Pattimura, Ketua Senat Universitas Pattimura, Wakil Rektor Bidang Non Akademik Institut Teknologi Kalimantan, Rektor Universitas Teuku Umar, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Teuku Umar, Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Teuku Umar, Rektor Universitas Khairun, Wakil Rektor II Universitas Kahirun, Perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Perwakilan dari Biro Hukum, Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Tim Penyusun OTK dari masing-masing PTN dan Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana.


Dalam pembahasan tersebut telah dilakukan penyusunan tugas dan fungsi dari masing-masing PTN sesuai dengan hasil pembahasan usul penataan organisasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebagai tindaklanjut rancangan tugas dan fungsi  masing-masing PTN akan disampaikan ke Biro Hukum untuk ditetapkan menjadi Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja PTN.


Ke Halaman Berita