Pembahasan Permohonan Pembentukan Konsorsium dan Fasilitasi Pendanaan Pihak Ketiga


Jakarta - Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala LLDIKTI III Nomor 0829/LL3/DT.04.01/2023 tanggal 16 Februari 2023 perihal Permohonan Pembentukan Konsorsium dan Fasilitasi Pendanaan Pihak Ketiga, Biro Organisasi dan Tata Laksana melakukan pertemuan dalam rangka Pembahasan Permohonan Pembentukan Konsorsium dan Fasilitasi Pendanaan Pihak Ketiga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, perwakilan Setditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, perwakilan Setditjen Pendidikan Vokasi, Ibu Salhefni, Bapak Sudrajat, dan staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Hasil dari pembahasan tersebut, Terkait usul Pembentukan Konsorsium dan Fasilitasi Pendanaan Pihak Ketiga tidak dapat diakomodasi, kemudian disarankan untuk menyelesaikan permasalah LLDikti dapat mengajukan penambahan anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsi yang bersifat teknis di LLDikti.

Ke Halaman Berita