Pembahasan Tugas dan Fungsi ISBI Bandung
Jakarta — Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait Tugas dan Fungsi pada Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, sebagai tindaklanjut dari penataan organisasi yang telah di usulkan oleh ISBI Bandung. Pembahasan tersebut dilaksanakan di Bekasi pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024, dan dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Bandung beserta Staf, Perwakilan dari Setditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Tim Penyusun OTK ISBI Bandung, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Kesepakatan pada pembahasan ini, bahwa tugas dan fungsi yang sudah dikonsepkan oleh Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana sudah sesuai dengan ketentuan dan tugas fungsi yang diusulkan, maka hasil pembahasan ini akan di sampaikan pada Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai Peraturan Menteri.