Pembahasan Tugas dan Fungsi Politeknik Negeri Banyuwangi, Politeknik Negeri Nusa Utara, dan Universitas Negeri Musamus


Jakarta Dalam rangka menindaklanjuti pembahasan usul penataan organisasi Politeknik Negeri Banyuwangi, Politeknik Negeri Nusa Utara, dan Universitas Negeri Musamus yang telah dilakukan pembahasan bersama dengan Kementerian PANRB, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait penyusunan tugas dan fungsi Politeknik Negeri Banyuwangi, Politeknik Negeri Nusa Utara, dan Universitas Negeri Musamus.

Pembahasan ini yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, di Jakarta, yang dihadiri oleh Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi Yudi Pramudianto, Direktur Politeknik Negeri Banyuwangi M. Shofi`Ul Amin, Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara Ferdinand Gansalangi, Wakil Rektor Universitas Negeri Musamus beserta jajarannya, Perwakilan dari Biro Hukum, Perwakilan dari Setditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Perwakilan dari Setditjen Pendidikan Vokasi, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Hasil pembahasan dari kegiatan ini, rancangan tugas dan fungsi yang sudah disusun bersama kurang lebih sudah sesuai dengan ketentuan dan tugas fungsi yang diusulkan. Selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan kepada Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai Peraturan Menteri, setelah mendapatkan surat persertujuan dari KemenPANRB.

Ke Halaman Berita