Pembahasan Tugas dan Fungsi Politeknik Negeri Madura dan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung
Jakarta — Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait tugas dan fungsi Politeknik Negeri Madura dan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, sebagai tindaklanjut pembahasan usul penataan organisasi yang telah dibahas bersama dengan Kementerian PANRB pada tanggal hari kamis, tanggal 7 Maret 2024.
Pembahasan ini yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, di Jakarta, yang dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Direktur Politeknik Negeri Madura beserta staff, Direktur Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Perwakilan dari Biro Hukum, Perwakilan dari Setditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Perwakilan dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil pembahasan dari kegiatan ini, rancangan tugas dan fungsi yang sudah disusun bersama kurang lebih sudah sesuai dengan ketentuan dan tugas fungsi yang diusulkan. Selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan kepada Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai Peraturan Menteri, setelah mendapatkan surat persertujuan dari KemenPANRB.