Pembahasan Tugas dan Fungsi Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Negeri Nunukan, dan Politeknik Negeri Fakfak


Jakarta — Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait Tugas dan Fungsi pada Fungsi Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Negeri Nunukan, dan Politeknik Negeri Fakfak, sebagai tindaklanjut dari penataan organisasi yang telah di usulkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan telah dilakukan pembahasan bersama dengan Kementerian PANRB.

Pembahasan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, yang dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Abdullah Faqih, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi Yudi Pramudianto, Perwakilan dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Perwakilan dari Politeknik Negeri Nunukan, Perwakilan dan Politeknik Negeri Fakfak, Perwakilan dari Setditjen Pendidikan Vokasi, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Kesepakatan pada pembahasan ini, tugas dan fungsi yang sudah dikonsepkan oleh tim penyusun OTK Biro Organisasi dan Tata Laksana sudah sesuai dengan ketentuan dan tugas fungsi yang diusulkan, maka hasil pembahasan ini akan di sampaikan pada Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai Peraturan Menteri.

Ke Halaman Berita