Pembahasan Tugas dan Fungsi Universitas Bangka Belitung, Universitas Lambung Mangkurat, dan Institut Teknologi Sumatera
Jakarta — Telah dilakukan pembahasan terkait Tugas dan Fungsi Universitas Bangka Belitung, Universitas Lambung Mangkurat, dan Institut Teknologi Sumatera, dalam rangka menindaklanjuti surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/808/M.KT.01/2023 tanggal 21 Juli 2023 perihal Usul Penataan Organisasi dan Tata Kerja 4 (Empat) Perguruan Tinggi Negeri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023, di Jakarta,
yang
dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana,
Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan
Teknologi, Perwakilan dari masing-masing Perguruan Tinggi Negeri yang
bersangkutan dan Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Biro Organisasi dan Tata
Laksana.
Dalam
pembahasan tersebut telah dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi dari
masing-masing PTN sesuai dengan keadaan yang ada saat ini, yang akan
ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang
Organisasi dan Tata Kerja.