Pembahasan Tugas dan Fungsi Universitas Pertahanan


Jakarta — Dalam rangka menindaklanjuti usul penataan organisasi Universitas Pertahanan RI yang telah dibahas bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melaksanakan pembahasan terkait penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan RI pada hari Rabu, tanggal 17 Maret 2024 di Jakarta.

Pembahasan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Perwakilan dari Universitas Pertahanan RI, Bapak Suwitno, Setditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Tim Penyusun OTK Universitas Pertahanan, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Dalam pembahasan ini telah dilakukan penyusunan rancangan tugas dan fungsi Universitas Pertahanan RI yang disesuaikan dengan hasil pembahasan dengan KemenPANRB, selanjutnya rancangan tersebut akan diserahkan kepada Biro Hukum untuk ditetapkan sebagai Peraturan Menteri tentang OTK Universitas Pertahanan setelah mendapatkan surat persetujuan dari KemenPANRB.

Ke Halaman Berita