Pembahasan Usul Penataan Organisasi Universitas Khairun dan Universitas Teuku Umar
Jakarta — Dalam rangka untuk mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses untuk mendukung peningkatan pelayanan, kinerja, dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, Universitas Khairun dan Universitas Teuku Umar telah menyampaikan usul penataan organisasi pada Biro Ortala, menindaklanjuti usulan tersebut Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah melakukan pembahasan terkait Usul Penataan Organisasi Universitas Khairun dan Universitas Teuku Umar pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Koordinator Pelembagaan Unit Organisasi, Perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Rektor Universitas Khairun, Rektor Universitas Teuku Umar, Wakil Rektor Universitas Khairun, Wakil Rektor Universitas Teuku Umar, dan Perwakilan dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil dari pembahasan ini, usulan yang telah disampaikan akan direvisi kembali oleh PTN yang bersangkutan berdasarkan hasil kesepatan.