Pembahasan Usul Penataan Organisasi Universitas Pattimura dan Institut Teknologi Kalimantan


Jakarta - Telah dilakukan pembahasan terkait Usul Penataan Organisasi Universitas Pattimura dan Institut Teknologi Kalimantan bersama Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Setditjen Pendidikan, Riset, dan Teknologi, dan PTN yang bersangkutan dalam rangka menindaklanjuti usulan yang telah disampaikan oleh Universitas Pattimura dan Institut Teknologi Kalimantan pada Biro Organisasi dan Tata Laksana. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 10 Februari 2023, bertempat di Hotel Salak The Heritage, Bogor, yang dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Bapak Widodo Budi Siswanto dan Bapak Suwitno dari Setditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Perwakilan Universitas Pattimura, Perwakilan Institut Teknologi Kalimantan, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Hasil dari pembahasan tersebut, masih terdapat beberapa catatan pada sistematika Naskah Akademik Universitas Pattimura dan Institut Teknologi Kalimantan yang akan disesuaikan dengan catatan dari Biro Ortala.

Kemudian terkait usul kelembagaan Universitas Pattimura disepakati penyesuaian nomenklatur untuk “Wakil Rektor, Wakil Dekan, Wakil Direktur, dan Biro” yang disesuaikan dengan kebijakan yang baru. Kemudian terkait perubahan nomenklatur “Fakultas”, masih menunggu surat Rekomendasi dari Ditjen Diktiristek, dan terkait usulan “UPA Laboratorium Terpadu Pendukung Blok Masela” ini disepakati diubah menjadi “UPA Laboratorium Terpadu”.

Kemudian terkait usulan dari Institut Teknologi Kalimantan, yaitu usul penambahan satu “Wakil Rektor” dan “Biro” ini belum bisa diterima mengingat jumlah beban kerja yang disampaikan belum dapat memenuhi syarat usulan tersebut. Kemudian terkait pembentukan “Fakultas”, masih menunggu surat rekomendasi dari Ditjen Diktiristek, dan diusulkan penambahan “UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan” dan “UPA Laboratorium Terpadu”.

Ke Halaman Berita