Pembahasan Usul Rincian Tugas Fasilitasi SEAMEO CENTER
Jakarta — Dalam rangka menindaklanjuti pertemuan dengan 7 SEAMEO CENTRE di Indonesia pada tanggal 29 Februari 2024 terkait Koordinasi Permasalahan SDM SEAMEO CENTRE, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melaksanakan pembahasan Usul Rincian Tugas Fasilitasi SEAMEO CENTER, pada hari Rabu, tanggal 13 Februari 2024, di Jakarta.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, Perwakilan dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Perwakilan dari Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat, Perwakilan dari Kepala Balai Besar Guru Penggerak Provinsi D.I. Yogyakarta, Perwakilan dari SEAMEO Regional Centre for the Early Childhood Care Education and Parenting (SEAMEO CECCEP), Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil dari pembahasan ini adalah, sementara ini keberadaan SEAMEO CENTRE akan dimasukkan kedalam rincian tugas terlebih dahulu agar dapat dibuatkan peta jabatannya, namun terkait peta jabatan atau SDM SEAMEO CENTRE ini perlu dilaporkan terlebih dahulu kepada Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek.