Pembahasan Usul Rincian Tugas Politeknik Negeri Bandung dan Politeknik Negeri Banjarmasin
Jakarta — Politeknik Negeri Bandung dan Politeknik Negeri Banjarmasin telah menyampaikan usulan rincian tugas melalui surat Direktur Politeknik Negeri Bandung Nomor B/345/PL1/OT.00.00/2024 tanggal 31 Januari 2024 perihal Usulan Rincian Tugas dan surat Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin Nomor 0135/PL18/OT.00.01/2023 tanggal 4 Desember 2023 perihal Draft Rincian Tugas Politeknik Negeri Banjarmasin, maka berdasarkan hal tersebut Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait Usul Rincian Tugas Politeknik Negeri Bandung dan Politeknik Negeri Banjarmasin, yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024 di Jakarta.
Pembahasan ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Direktur Politeknik Negeri Bandung berserta jajarannya, Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin beserta jajarannya, Tim Penyusun Rincian Tugas Politeknik Negeri Bandung dan Politeknik Negeri Banjarmasin, Perwakilan dari Setditjen Pendidikan Vokasi, Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil pembahasan dari pembahasan ini, terdapat beberapa catatan dari rincian tugas yang telah di usulkan, maka rincian tugas tersebut akan di sempurnakan terlebih dahulu, yang selanjutnya akan disampaikan ke Biro Hukum untuk ditetapkan menjadi Keputusan Menteri.