Pembahasan Usul Rincian Tugas Politeknik Negeri Jakarta dan Politeknik Negeri Ambon
Jakarta — Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait Usul Rincian Tugas Politeknik Negeri Jakarta dan Politeknik Negeri Ambon, sebagai tindaklanjut dari surat Direktur Politeknik Negeri Jakarta Nomor 0191/PL3/OT.00.02/2023 tanggal 6 Desember 2023 perihal Rincian Tugas OTK PNJ dan surat Direktur Politeknik Negeri Ambon Nomor 4327/PL13/OT.00.01/2023 tanggal 1 Desember 2023 perihal Surat Pengantar Matriks Rincian Tugas Politeknik Negeri Ambon.
Pembahasan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada hari Kamis s.d Jumat, tanggal 22 s.d 23 Februari 2024, dan dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Negeri Ambon, Kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran, Politeknik Negeri Jakarta, 2 Staff Perwakilan dari Politeknik Negeri Jakarta, Perwakilan dari Setditjen Pendidikan Vokasi, Tim Penyusun Rincian Tugas Politeknik Negeri Jakarta dan Politeknik Negeri Ambon, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil dari pembahasan ini, rincian tugas Politeknik Negeri Jakarta dan Politeknik Negeri Ambon sudah disesuaikan tugas dan fungsi atau OTK dari masing-masing PTN. Selanjutnya akan dibuatkan Rancangan Keputusan Menteri sesuai dengan hasil pembahasan yang kemudian akan sampaikan pada Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai Peraturan Menteri.