Pembahasan Usul Rincian Tugas Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya dan Politeknik Negeri Samarinda


Jakarta — Dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Politeknik Negeri Samarinda Nomor 621/PL7/KP/2024 tanggal 20 Mei 2024 perihal Rincian Tugas Politeknik Negeri Samarinda dan surat Direktur Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya Nomor 1518/PL19/KP.04.06/2024 tanggal 30 Mei Perihal Usul Rincian Tugas PPNS, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait penyusunan Rincian Tugas Politeknik Negeri Samarinda dan Politeknik Perkapalan Negeri Surbaya.

Pembahasan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada hari Kamis s.d. Jumat, tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2024, yang dihadiri oleh Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Direktur Politeknik Negeri Samarinda, Para Wakil Direktur dari masing-masing Perguruan Tinggi, Tim Penyusun Rincian Tugas dari masing-masing Perguruan Tinggi, Perwakilan dari Setditjen Pendidikan Vokasi, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Hasil dari pembahasan ini, rancangan rincian tugas Politeknik Negeri Samarinda dan Politeknik Perkapalan Negeri Surbaya secara keseluruhan sudah sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing Politeknik. Selanjutnya hasil rancangan rincian tugas ini akan disampaikan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai Keputusan Menteri tentang Rincian Tugas.

Ke Halaman Berita