Pembahasan Usul Rincian Tugas UPN ”Veteran” Jakarta


Jakarta — Dalam rangka menindaklanjuti surat Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Nomor 4103/UN61/OT.00.01/2024 tanggal 31 Juli 2024 perihal Usulan Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan pembahasan terkait Pembahasan Rincian Tugas UPN "Veteran" Jakarta.

Pembahasan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada hari Selasa s.d. Rabu, tanggal 3 s.d 4 September 2024 yang dihadiri oleh Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Perwakilan dari Biro Umum dan PBJ, Perwakilan dari Biro Hukum, Perwakilan dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, Tim Penyusun Rincian Tugas Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Hasil dari pembahasan ini, rancangan rincian tugas Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta secara keseluruhan sudah sesuai dengan tugas dan fungsi. Selanjutnya hasil rancangan rincian tugas ini akan disampaikan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai Keputusan Menteri tentang Rincian Tugas.

Ke Halaman Berita