Penataan Organisasi ISI Denpasar
Jakarta — Pembahasan penataan organisasi ISI Denpasar dilakukan dalam rangka menindaklanjuti usulan surat Menteri PANRB Nomor B/932/M.KT.01/2023 tanggal 16 Agustus 2023 perihal Usul Perubahan Nomenklatur Institut Seni Indonesia Denpasar dan Perbaikan Nomenklatur Fakultas pada Universitas Mataram. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa ISI Denpasar perlu melakukan penataan organisasi secara menyeluruh, tidak hanya perubahan nomenklatur. Berdasarkan hal tersebut, Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama dengan ISI Denpasar dan Setditjendiktiristek, telah melakukan pembahasan terkait Penataan Organisasi ISI Denpasar pada tanggal 24 Agustus 2023, di Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Perwakilan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.