Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) melalui SIAZIK (Sistem Informasi Asesmen Zona Integritas Kemendikbudristek)


Jakarta - Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemendikbudristek telah menjadi hal yang utama dalam mendukung terciptanya unit kerja yang bebas dari korupsi dan bersih melayani. Kemendibudristek melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana telah memiliki komitmen yang kuat dengan dibangunnya aplikasi SIAZIK (Sistem Informasi Asesmen Zona Integritas Kemendikbudristek) yang memudahkan dalam pemantauan dan mekanisme pengusulan unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek dalam melakukan pembangunan Zona Integritas.

Komitmen tersebut dikuatkan melalui surat Sekretaris Jenderal Nomor 65858/A.A4/OT.01.00/2022 yang menginstruksikan untuk melakukan pengisian LKE PMPZI melalui aplikasi SIAZIK. Dengan adanya instruksi tersebut Biro Organisasi dan Tata Laksana melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek untuk melakukan pengisian LKE PMPZI melalui SIAZIK tanggal 4 November, 14 November, 17 November, dan 21 November. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan pendampingan tersebut unit kerja dapat segera melakukan pengisian LKE tahun 2022 sebagai tahap awal pengisian LKE PMPZI di tahun 2023.

Ke Halaman Berita