Pengolahan Data Evaluasi Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS AP) Tahun 2022


Jakarta - Dalam rangka pemantauan dan evaluasi penerapan Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS AP) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022, perlu dilakukan tahapan pengolahan data hasil evaluasi penerapan POS AP di tahun 2022 ini.

Pada hari Senin tanggal 26 s.d. 27 Desember 2022, Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama sekretariat unit utama melakukan pengolahan data hasil evaluasi POS AP tahun 2022 pada tanggal untuk menyepakati ketentuan dan metode yang digunakan dalam pengolahan data hasil evaluasi POS AP Kemendikbudristek di tahun 2022. Data yang diperoleh dari unit kerja yang dievaluasi tersebut lalu diolah menjadi dokumen evaluasi POS AP dan menjadi masukan dalam perbaikan bagi tiap unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ke Halaman Berita