Penyusunan Bahan Evaluasi JF di Lingkungan Unit Utama dan Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek
Jakarta — Sehubungan dengan adanya penetapan MenPANRB terhadap kelas jabatan fungsional (JF) yang berlaku nasional yang menyebabkan beberapa JF mengalami perubahan kelas jabatan serta implikasi dari penyetaraan jabatan administrasi ke dalam JF, perlu dilakukan evaluasi jabatan fungsional untuk menyetarakan kelas jabatan fungsional di lingkungan Kemendikbudristek. JF yang akan dilakukan evaluasi jabatan yaitu Analis Kebijakan, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Perancang PUU, Analis SDM Aparatur, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Widyaiswara, Perencana, Asesor SDM Aparatur, dan Pranata Hubungan Masyarakat pada unit utama dan UPT Kemendikbudristek.
Berkenaan dengan hal tersebut Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama dengan sekretariat unit utama, Biro Perencanaan, dan Biro Umum dan PBJ melakukan penyiapan bahan evaluasi jabatan fungsional yang dilaksanakan pada 25 s.d. 27 April 2024. Adapun bahan evaluasi jabatan yang disusun adalah pembaharuan data bezetting pemangku JF pada unit utama dan UPT serta simulasi ketersediaan anggaran di masing-masing unit utama.
Selanjutnya, Biro Organisasi dan Tata Laksana akan bersurat ke masing-masing sekretariat unit utama mengenai deadline pengumpulan bahan evaluasi jabatan fungsional. Tindak lanjut dari penyusunan bahan evaluasi jabatan tersebut nantinya akan dilakukan pembahasan dan penyusunan Berita Acara Ketersediaan Anggaran dengan Kemenkeu dan KemenPANRB terkait evaluasi jabatan fungsional di lingkungan Kemendikbudristek.