Penyusunan Pedoman Rincian Tugas Universitas dan Institut
Jakarta — Dalam rangka Penyusunan pedoman rincian tugas Universitas dan Institut, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan sinkronisasi rincian tugas universitas dan institut pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024 di Jakarta.
Pembahasan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana PMK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Perwakilan dari Biro Hukum, Perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Perwakilan dari Kelembagaan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Ibu Salhefni, Bapak Sudrajat, Ibu Reny Parlina, Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil dari pembahasan ini adalah rincian tugas yang telah disepakati selanjutnya akan disampaikan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dengan penetapan Keputusan Mendikbudristek tentang Pedoman Penyusunan Rincian Tugas Universitas dan Institut.