Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Jenderal


Jakarta — Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi, seluruh Unit Utama pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknnologi diharapkan dapat menurunkan peta proses bisnis Level Kementerian kedalam Peta Proses Bisnis Unit Utama. Untuk itu, Biro Organisasi dan Tata Laksana pada tahun 2022 telah berusaha menyusun draf peta proses bisnis, peta sub proses, peta relasi sebagai gambar yang merepresentasikan seluruh hubungan kerja yang ada di Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek. Untuk melengkapi draf peta proses bisnis yang telah disusun, pada tahun 2023, Biro Organisasi dan Tata Laksana melakukan penyusunan peta lintas fungsi proses bisnis Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek dengan melibatkan unit kerja terkait di lingkungan Sekretariat Jenderal.

Pembahasan peta lintas fungsi ini dilakukan dengan diskusi kelompok terfokus dengan menghadirkan unit terkait yang terlibat dalam peta lintas fungsi tersebut. Pada tanggal 21 Juli 2023 Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan penyusunan konsep peta proses bisnis koordinasi administratif layanan pendidikan tinggi dan penguatan karakter ekosistem pendidikan dan kebudayaan (SETJEN 08, dengan mengundang LLDIKTI Wilayah III dan Pusat Penguatan Karakter); penyusunan konsep peta proses bisnis pelayanan Pembiayaan Pendidikan dan Pengembangan Prestasi Pendidikan (SETJEN 09, dengan mengundang Pusat layanan Pembiayaan Pendidikan, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Pusat Prestasi Nasional, Balai Pengembangan Talenta Indonesia); dan Penyusunan Konsep Peta Proses Bisnis Pengelolaan Data, Statistik dan Pengembangan Teknologi Informasi (SETJEN 10, dengan mengundang Pusat Data dan Teknologi Informasi).

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, untuk Setjen 08 telah selesai dibahas, untuk Setjen 09 dan Setjen 10 akan dikonfirmasikan lebih lanjut. Dalam diskusi kelompok terfokus ini juga berhasil mengembangkan dan mengoreksi data pemetaan peta lintas fungsi yang telah dibahas pada diskusi kelompok terfokus sebelumnya. Hal ini dilakukan dalam rangka mencari bentuk penyempurnaan dalam konsep peta proses bisnis Sekretariat Jenderal.

Ke Halaman Berita