Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Jenderal, Kemendikbudristek
Jakarta — Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi, seluruh unit utama di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diharapkan dapat menurunkan peta proses bisnis Level Kementerian menjadi Peta Proses Bisnis Unit Utama. Untuk itu, Biro Organisasi dan Tata Laksana pada tahun 2022 telah berusaha menyusun draf peta proses bisnis, peta sub proses, peta relasi sebagai gambar yang merepresentasikan seluruh hubungan kerja yang ada di Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek. Untuk melengkapi draf peta proses bisnis yang telah disusun, pada tahun 2023, Biro Organisasi dan Tata Laksana melengkapinya dengan menggambarkan peta lintas fungsi proses bisnis Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek.
Menindaklanjuti pembahasan mengenai peta proses, peta subproses, serta peta relasi yang telah disusun pada tanggal 9 Mei 2023, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan penyusunan peta lintas fungsi yang dilakukan secara diskusi kelompok terfokus dengan menghadirkan unit terkait yang terlibat dalam peta lintas fungsi tersebut. Pembahasan desain lintas fungsi tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 di Bekasi. Pembahasan dilakukan dengan fokus diskusi yang dibagi ke dalam 2 kelompok, yakni kelompok 1 membahas draf peta lintas fungsi SETJEN 01 (Penyiapan bahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan) dan SETJEN 02 (Peningkatan pelayanan prima dalam pengelolaan kerjasama), sedangkan kelompok 2 fokus membahas desain peta lintas fungsi SETJEN 03 (Peningkatan pelayanan publik dan layanan hukum).
Berdasarkan hasil diskusi tersebut, telah disepakati untuk desain peta lintas fungsi SETJEN 01, SETJEN 02, dan SETJEN 03. Hasil pembahasan ini kemudian akan menjadi draf akhir yang siap untuk divalidasi. Dalam diskusi kelompok terfokus ini juga berhasil mengembangkan dan mengoreksi data pemetaan peta lintas fungsi yang telah dibahas pada diskusi kelompok terfokus sebelumnya. Hal ini dilakukan dalam rangka mencari bentuk penyempurnaan dalam konsep peta proses bisnis Sekretariat Jenderal.