Penyusunan Peta Proses Bisnis Tematik Bidang Pendidikan


Jakarta ­­­­­—  Menindaklanjuti kegiatan penyusunan peta proses bisnis tematik bidang Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 10 Februari 2023, Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan penyusunan peta proses bisnis tematik bidang Pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek dengan mengundang seluruh sekretariat unit utama Kemendikbudristek pada tanggal 6 April 2023 di Bekasi.

Penyusunan peta proses bisnis tematik bidang pendidikan ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.  Dalam PP No. 132 Tahun 2022 dijelaskan bahwa Kebijakan pembangunan SPBE nasional melalui penerapan Arsitektur SPBE Nasional juga diarahkan untuk mendukung pembangunan di bidang pendidikan. Strategi pembangunan SPBE dalam bidang pendidikan ini dilakukan antara lain melalui ptatform layanan pendidikan berbasis teknologi dan pengembangan konten digital pendidikan.

Pada kegiatan Penyusunan peta proses bisnis tematik bidang pendidikan, Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama dengan sekretariat utama Kemendikbudristek memetakan dan melakukan inventarisasi program layanan bidang pendidikan di Kemendikbudristek berdasarkan kriteria layanan dan konten digital bidang pendidikan tersebut.

Hasil dari kegiatan ini Biro Organisasi dan Tata Laksana merekapitulasi dan mengompilasi data layanan dan konten digital di bidang pendidikan yang ada di Kemendikbudristek, serta mengirimkan kompilasi data tersebut kepada tim Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diproses lebih lanjut.
Ke Halaman Berita