Penyusunan Peta Proses Bisnis Tematik Bidang Pendidikan
Jakarta —
Menindaklanjuti kegiatan penyusunan peta proses bisnis tematik bidang
Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 10 Februari 2023, Biro Organisasi dan Tata
Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan
penyusunan peta proses bisnis tematik bidang Pendidikan di lingkungan
Kemendikbudristek dengan mengundang seluruh sekretariat unit utama
Kemendikbudristek pada tanggal 6 April 2023 di Bekasi.
Penyusunan peta proses
bisnis tematik bidang pendidikan ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 132
Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Nasional. Dalam PP No. 132 Tahun 2022
dijelaskan bahwa Kebijakan pembangunan SPBE nasional melalui penerapan
Arsitektur SPBE Nasional juga diarahkan untuk mendukung pembangunan di bidang
pendidikan. Strategi pembangunan SPBE dalam bidang pendidikan ini dilakukan
antara lain melalui ptatform layanan pendidikan berbasis teknologi dan
pengembangan konten digital pendidikan.
Pada kegiatan Penyusunan peta proses
bisnis tematik bidang pendidikan, Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama
dengan sekretariat utama Kemendikbudristek memetakan dan melakukan
inventarisasi program layanan bidang pendidikan di Kemendikbudristek
berdasarkan kriteria layanan dan konten digital bidang pendidikan tersebut.
Hasil
dari kegiatan ini Biro Organisasi dan Tata Laksana merekapitulasi dan
mengompilasi data layanan dan konten digital di bidang pendidikan yang ada di
Kemendikbudristek, serta mengirimkan kompilasi data tersebut kepada tim Deputi
Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi untuk diproses lebih lanjut.