Penyusunan Rekomendasi Peta Proses Bisnis Tematik Bantuan Pendidikan dan Bidang Perizinan
Jakarta — Menindaklanjuti hasil pembahasan pada rapat koordinasi penyusunan peta proses bisnis tematik bidang bantuan pendidikan dan bantuan perizinan yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2024 dan 19 Januari 2024 bersama Kementerian PANRB, perlu dilakukan Penyusunan Rekomendasi Peta Proses Bisnis Tematik Bantuan Pendidikan dan Bidang Perizinan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan kegiatan penyusunan rekomendasi peta proses bisnis tematik bantuan pendidikan dan bidang perizinan pada tanggal 29 Januari 2024 di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KemenPANRB sebagai narasumber, perwakilan dari Sekretariat Unit Utama, perwakilan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dan Pusat Prestasi Nasional, dan perwakilan dari Direktorat Perfilman Musik dan Media.
Hasil dari pertemuan tersebut, terdapat beberapa kesepakatan antara lain: (1) akan dilakukan penyaringan kembali terhadap matriks layanan proses bisnis tematik yang telah dilakukan inventarisasi terhadap beberapa unit kerja; (2) Tidak ada batas waktu pengumpulan matriks layanan, namun diusahakan dapat disampaikan secepatnya, karena sebelumnya ditentukan batas waktu 2 minggu dari pertemuan terakhir di minggu kedua bulan Januari; (3) Aspek yang menjadi dasar proses pemilahan terhadap layanan prioritas diantaranya adalah aspek keterpaduan atau interoperabilitas untuk target layanan mengutamakan kepada Masyarakat (eksternal atau layanan publik); (4) Keterkaitan dengan layanan lainnya terutama layanan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya dan berdampak luas (citizen centric).