Penyusunan Tugas dan Fungsi Politeknik Negeri Kupang, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Perikanan Negeri Tual, Politeknik Negeri Balikpapan, dan Politeknik Negeri Tanah Laut
Jakarta — Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melaksanakan kegiatan terkait penyusunan rancangan tugas dan fungsi 6 Perguruan Tinggi Negeri, dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan usul penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Kupang, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Perikanan Negeri Tual, Politeknik Negeri Balikpapan, dan Politeknik Negeri Tanah Laut bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pembahasan tersebut dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu tanggal 22 s.d 24 Juli 2024 di Jakarta.
Pembahasan tersebut di hadiri oleh Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Para Wakil Direktur dari masing-masing Perguruan Tinggi Negeri, Ibu Agustin Asbar, Setditjen Pendidikan Vokasi, Mba Rahel, Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Perwakilan dari Biro Hukum, Tim Penyusun OTK dari masing-masing PTN, Staff Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Hasil pembahasan ini tugas dan fungsi yang disusun telah disesuaikan dengan hasil pembahasan dengan KemenPANRB, selanjutnya rancangan tugas dan fungsi akan disampaikan pada KemenPANRB sebagai bahan penerbitan Surat Persetujuan dari KemenPANRB, dan akan disampaikan pada Biro Hukum untuk ditetapkan sebagai Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja, setelah mendapatkan persetujuan dari KemenPANRB.