Penyusunan Tugas dan Fungsi Universitas Singaperbangsa Karawang
Jakarta - Telah dilakukan pembahasan terkait Penyusunan Tugas dan Fungsi Universitas Singaperbangsa Karawang, dalam rangka menindaklanjuti surat persetujuan Menteri PANRB Nomor B/565/M.KT.01/2023 tanggal 12 Mei 2023 perihal Usul Penataan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Singaperbangsa Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 bertempat di Hotel 101 Jakarta Sedayu Darmawangsa Jalan Darmawangsa IX Nomor 14, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, yang dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Plt. Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang, Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Perwakilan Biro Hukum, Perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Perwakilan Universitas Singaperbangsa Karawang, Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Dalam pembahasan tersebut telah dilakukannya penyesuaian drafting RPM dan penyesuaian penggunaan kata dan huruf kapital serta tugas dan fungsi yang sesuai dengan keadaan sebenarnya yang ada di Universitas Singaperbangsa Karawang.