Persetujuan Organisasi Pada 9 (Sembilan) Perguruan Tinggi Negeri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1121/M.KT.01/2022 tanggal 12 Oktober 2022 perihal Penataan Organisasi Pada 9 (sembilan) Perguruan Tinggi Negeri, menyatakan bahwa pada prinsipnya menyetujui penataan organisasi dan tata kerja kesembilan PTN tersebut, dimana kesembilan PTN tersebut adalah sebagai berikut:
- Universitas Maritim Ali Raja Alihaji;
- Universitas Jember;
- Universitas Negeri Bali;
- Universitas Negeri Madiun;
- Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya;
- Politeknik Negeri Batam;
- Politeknik Negeri Banjarmasin;
- Politeknik Negeri Medan; dan
- Politeknik Negeri Ambon.