Pra-Evaluasi Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan kepada Unit Lokus Evaluasi Tahun 2024


Jakarta — Menindaklanjuti kegiatan Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan di Lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2024, Biro Organisasi dan Tata Laksana melakukan Pra-evaluasi pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan kepada Unit Lokus Evaluasi terpilih pada tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2024 di Jakarta. Kegiatan Pra-evaluasi pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan tersebut mengundang unit lokus evaluasi terpilih, yaitu Museum Vredeburg, Museum Manusia Purba Sangiran, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Surabaya, Institut Pertanian Bogor, Politeknik Negeri Batam, BBPPMPV BOE Malang, BBGP DIY, BPMP Jakarta, serta perwakilan dari Setditjen Pendidikan Vokasi, Setditjen PAUD Dasmen, Setditjen Diktiristek, Setditjen GTK, dan Setditjen Kebudayaan.

Kegiatan pra-evaluasi pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan kepada unit lokus evaluasi terpilih ini bertujuan untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada unit lokus evaluasi terpilih mengenai aspek dan indikator Evaluasi Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan serta tahapan dan timeline penyelenggaraan Evaluasi Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

Berdasarkan pembahasan yang berlangsung, terdapat beberapa hal penting yang menjadi kesepakatan, yaitu:

  • Batas waktu penyampaian kelengkapan bukti dukung dalam Form A pada google drive paling lambat tanggal 8 Agustus 2024;
  • Memastikan penyampaian bukti dukung dalam Form A (bukan dari PPT);
  • Informasi terkait update bukti dukung dari catatan rekomendasi yang diberikan sebelum tanggal 12 Agustus 2024 mohon diberikan tanggapan singkat dengan font yang berbeda;
  • Biro Ortala akan bersurat formal terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaan evaluasi.
Ke Halaman Berita