Revisi Peta Jabatan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) di lingkungan Kemendikbudristek
Jakarta – Menindaklanjuti terbitnya KepmenPANRB Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah yang merupakan revisi dari KepmenPANRB Nomor 1103 Tahun 2022, perlu dilakukan revisi terhadap konsep peta jabatan pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Pembahasan revisi peta jabatan dilakukan pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023 di Jakarta, dengan mengacu pada prinsip-prinsip penyusunan peta jabatan dan hasil sinkronisasi bezetting pegawai pada LLDikti. Adapun LLDikti yang dibahas konsep peta jabatannya adalah LLDikti Wilayah I s.d. XVI.
Hasil pembahasan revisi peta jabatan LLDikti adalah konsep peta jabatan
yang telah disesuaikan dengan nomenklatur jabatan pelaksana baru dan kebutuhan
untuk setiap jabatan telah divalidasi oleh tim dari Biro Organisasi dan Tata
Laksana serta penambahan kebutuhan untuk beberapa JF yang telah mendapatkan
rekomendasi instansi pembina. Selanjutnya, konsep peta jabatan tersebut akan
disampaikan ke Biro Hukum untuk diproses menjadi Keputusan Mendikbudristek
tentang kelas jabatan.