Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 di Lingkungan Kemendikbudristek


Jakarta - Dalam rangka menindaklanjuti surat nomor B/1673/PC.02/V/2023 hal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia, maka dianggap perlu untuk dilakukan sosialisasi terkait pelaksanaan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2023 di lingkungan Kemendikbudristek. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI di tahun 2022 dan mendiseminasi pelaksanaan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan di tahun 2023.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 14 Juni 2023 dengan mengundang perwakilan dari Ombudsman RI. Pada pertemuan tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia terkait nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2022, Kemendikbudristek berhasil memperoleh nilai 89,88 yang termasuk ke dalam kategori Zona Hijau. Pada pertemuan tersebut, Ombudsman RI juga memberi masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik dan menyampaikan beberapa informasi terkait mekanisme penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan tahun 2023 di Kemendikbudristek.

Ke Halaman Berita