Sosialisasi Evaluasi Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemendikbudristek
Jakarta — Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Evaluasi Organisasi UPT di lingkungan Kemendikbudristek, dimana sosialisasi tersebut dibagi ke dalam 4 bagian wilayah, yang pertama Sosialisasi Evaluasi Organisasi UPT Wilayah Sumatera yang dilaksanakan pada hari Selasa s.d. Kamis, tanggal 7 s.d. 9 Mei 2024 yang bertempat di Padang, kemudian Sosialisasi Evaluasi Organisasi UPT Wilayah Jawa-Bali yang dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 15 s.d. 17 Mei 2024 di Yogyakarta, lalu Sosialisasi Evaluasi Organisasi UPT Wilayah Kalimantan-Sulawesi pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 20 s.d. 22 Mei 2024 yang dilaksanakan di Jakarta, dan Sosialisasi Evaluasi Organisasi UPT Wilayah NTT, NTB, Papua, dan Maluku pada hari Senin, tanggal 27 s.d 29 Mei 2024, yang dilaksanakan di Jakarta.
Setiap kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Abdullah Faqih, Perwakilan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Perwakilan dari Unit Pembina masing-masing Unit Pelaksana Teknis dalam hal ini adalah Unit Utama di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan Tata Laksana, dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Dalam sosialisasi tersebut telah disampaikan terkait Tugas dan Fungsi UPT di Lingkungan Kemendikbudristek, Pelaksanaan Evaluasi Organisasi di Lingkungan Kemendikbudristek, Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi SIEVO, dan Simulasi Evaluasi Organisasi melalui Aplikasi SIEVO. Kemudian setiap UPT sudah dapat membentuk Tim Evaluasi Organisasi dan sudah mulai mengisi instrumen evaluasi organisasi melalui aplikasi SIEVO di minggu kedua bulan Juni 2024.