Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja dan Reviu POS AP Tahap I


Jakarta — Dalam rangka mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien sesuai dengan PermenPANRB Nomor 35/2012 dan pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintah pada tahun 2024, serta untuk mempercepat terwujudnya hasil pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berdampak terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS AP) sesuai dengan Sistem Kerja baru yang menjadi salah satu instrumen dalam evaluasi RB Kementerian sesuai yang tercantum dalam PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja dan Reviu POS AP Tahap I sesuai dengan penerapan sistem kerja baru di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan sekitarnya, yang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 17 Mei 2024 di Yogyakarta dengan mengundang perwakilan dari ISI Yogyakarta; ISI Surakarta; Universitas Tidar; UPN Veteran Yogyakarta; Politeknik Negeri Semarang; Politeknik Maritim Negeri Indonesia; AKN; BBPPMPV Seni dan Budaya; BPK Wilayah X; Balai Bahasa DIY;  Balai Bahasa Jawa Tengah; BBPMP Jawa Tengah; BPMP DIY; BBGP Jawa Tengah; dan BBGP DIY.

Berdasarkan hasil Reviu POS AP, beberapa POS AP Unit Pelaksana Teknis telah disesuaikan dengan Kepmendikbudristek Nomor 159/O/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/O/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja pada Unit Kerja di Kemendikbudristek. Tindak lanjut dari kegiatan ini, POS AP yang telah disesuaikan segera dilakukan pengesahan oleh pimpinan unit kerja dan disampaikan kepada Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Ke Halaman Berita