Sosialisasi Penyusunan Rincian Tugas Institut
Jakarta — Dalam rangka menindaklanjuti ditetapkannya Permendikbudristek tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni perlu dilakukan penyusunan rincian tugas unit kerja, maka Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rincian Tugas Institut Seni, yang dilaksanakan pada tanggal 29 s.d. 31 Agustus 2024 di Jakarta.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Tim Pelembagaan Unit Organisasi, Perwakilan dari masing-masing Institut Seni, Tim penyusun rincian tugas masing-masing Institut Seni, Perwakilan dari Setditjendiktiristek, Perwakilan dari Biro Hukum dan Staf Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Dalam pembahasan ini telah disampaikan terkait pedoman penyusunan rincian tugas, kemudian masing-masing Institut Seni menyusun rincian tugas yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi yang tercantum didalam OTK. Selanjutnya rincian tugas yang sudah disusun didiskusikan bersama dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Setditjendiktiristek. Kemudian rancangan rincian tugas ini akan didiskusikan sceara internal oleh masing-masing Institut untuk dikirimkan kembali ke Biro Organisasi dan Tata Laksana yang kemudian akan disampaikan ke Biro Hukum dan di tetapkan sebagai Keputusan Menteri.